MP Ads

MEDIA PAJAK – Penerimaan kepabeanan dan cukai mulai menunjukkan perbaikan pada semester I-2026. Hingga akhir Juni, penerimaan dari sektor tersebut mencapai Rp152 triliun atau tumbuh 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kinerja tersebut menunjukkan adanya pemulihan setelah penerimaan kepabeanan dan cukai sempat mengalami kontraksi pada awal tahun. Pada Februari 2026, misalnya, penerimaan tercatat Rp44,9 triliun atau terkontraksi 14,7 persen secara tahunan.

Meski telah kembali tumbuh, laju penerimaan kepabeanan dan cukai masih lebih rendah dibandingkan penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Pada semester I-2026, penerimaan pajak mencapai Rp1.035,7 triliun dengan pertumbuhan 24,6 persen, sementara PNBP mencapai Rp271 triliun atau tumbuh 21,6 persen.

Kondisi tersebut membuat pencapaian target penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2026 tetap membutuhkan perhatian, terlebih target APBN tahun ini berada jauh di atas realisasi tahun sebelumnya.

Cukai Masih Menjadi Penopang Utama

Dalam struktur penerimaan kepabeanan dan cukai, cukai tetap menjadi komponen terbesar. Berdasarkan data semester I-2026, penerimaan cukai mencapai sekitar Rp109,4 triliun, sedangkan penerimaan bea masuk berada pada kisaran Rp26,3 triliun dan bea keluar sekitar Rp16,4 triliun. Angka tersebut sejalan dengan total penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp152 triliun.

Pergerakan masing-masing komponen dipengaruhi faktor yang berbeda. Penerimaan bea masuk berkaitan erat dengan aktivitas impor, terutama impor bahan baku dan barang penolong, sedangkan penerimaan bea keluar sangat dipengaruhi dinamika harga komoditas ekspor.

Baca Juga:  Bea Cukai Musnahkan 43,2 Juta Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Jawa Timur

Sementara itu, penerimaan cukai menghadapi tantangan tersendiri karena berkaitan dengan produksi barang kena cukai, pola konsumsi masyarakat, serta kebijakan pemerintah dalam pengendalian barang yang memiliki eksternalitas negatif.

Kinerja kepabeanan dan cukai juga sangat sensitif terhadap kondisi ekonomi global. Moderasi harga komoditas menjadi salah satu faktor yang disebut pemerintah memengaruhi penerimaan pada tahun ini.

Target Tinggi Membutuhkan Pengawasan Lebih Kuat

Target penerimaan kepabeanan dan cukai APBN 2026 sekitar Rp336 triliun, meningkat dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai sekitar Rp300,3 triliun. Dengan demikian, pemerintah membutuhkan pertumbuhan penerimaan yang cukup tinggi sepanjang tahun untuk mencapai sasaran tersebut.

Tantangannya tidak hanya terletak pada pergerakan perdagangan dan harga komoditas. Pengawasan barang ilegal, khususnya hasil tembakau ilegal dan barang selundupan, juga menjadi bagian penting dalam menjaga potensi penerimaan negara.

Pemerintah sendiri terus memperkuat pengawasan dan penindakan. Upaya tersebut menjadi penting karena peredaran barang ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan yang tidak seimbang bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajiban kepabeanan dan cukai.

Pada saat yang sama, kebijakan cukai perlu mempertimbangkan fungsi penerimaan dan fungsi pengendalian. Cukai bukan semata instrumen untuk mengisi kas negara, tetapi juga digunakan untuk mengendalikan konsumsi barang tertentu.

Dengan realisasi semester pertama yang masih berada di bawah separuh target tahunan, perkembangan penerimaan kepabeanan dan cukai pada semester II-2026 akan menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kinerja pendapatan negara hingga akhir tahun.#

Share Media Pajak untuk Teman
MP