MEDIA PAJAK – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap langkah pembenahan internal yang dilakukan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Salah satunya melalui perombakan penempatan pegawai dan pejabat untuk memperkuat integritas sekaligus meningkatkan kinerja penerimaan negara.

Purbaya mengatakan penataan dilakukan pada sejumlah jenjang jabatan, mulai dari eselon II, eselon III, hingga eselon IV. Pegawai yang dinilai memiliki kinerja baik ditempatkan pada unit dengan kontribusi penerimaan besar, sedangkan pegawai yang dianggap kurang optimal dipindahkan ke unit lain.

Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menutup potensi kebocoran serta memperbaiki kualitas pengumpulan pajak.

“Misalnya saya periksa kira-kira pejabat mana yang sering mengerjakan hal-hal yang negatif, saya reorganize. Hampir semua orang pajak, eselon II, eselon III, eselon IV saya kocok ulang,” ujar Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta.

Purbaya juga mengatakan pemerintah melakukan pemetaan terhadap pegawai yang dicurigai terlibat dalam praktik yang tidak sesuai ketentuan. Dalam kasus tertentu, pegawai yang dinilai bermasalah dapat dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari proses pembenahan internal.

Pengawasan Internal dan Penegakan Hukum Diperkuat

Langkah serupa juga dilakukan di lingkungan Bea dan Cukai. Purbaya menyebut penataan organisasi diikuti dengan penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum.

Menurut dia, KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan dapat memproses pegawai yang diduga melakukan pelanggaran berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pendekatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pesan bahwa pembenahan internal tidak hanya dilakukan melalui rotasi jabatan, tetapi juga melalui penegakan disiplin dan hukum apabila ditemukan pelanggaran.

Dalam konteks perpajakan, kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting karena sebagian besar proses pengawasan, pemeriksaan, pelayanan, dan penagihan tetap melibatkan keputusan aparatur.

Karena itu, pembenahan organisasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi administrasi perpajakan.

Purbaya Klaim Penerimaan Menguat Tanpa Pajak Baru

Purbaya menyatakan perbaikan internal mulai terlihat dalam kinerja penerimaan.

Menurut dia, penerimaan pajak sampai akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ia menekankan pertumbuhan tersebut dicapai tanpa menaikkan tarif pajak maupun memperkenalkan jenis pajak baru.

“Tidak ada saya naikkan tarif pajaknya, tidak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja orang-orang pajak kita,” kata Purbaya.

Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang untuk sementara lebih menekankan peningkatan efektivitas administrasi, pengawasan, serta pembenahan internal dibandingkan menambah beban pajak baru.

Namun, kinerja penerimaan tetap perlu dilihat bersama perkembangan ekonomi, restitusi, basis pajak, dan berbagai komponen lain yang memengaruhi penerimaan neto.

Bagi DJP dan DJBC, tantangan berikutnya bukan hanya mempertahankan pertumbuhan penerimaan, tetapi juga memastikan pembenahan internal dilakukan secara konsisten, transparan, dan tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada wajib pajak maupun pelaku usaha.#

MEDIA PAJAK – Bea Cukai bersama Pemerintah Kota Surabaya memusnahkan 43.248.147 batang rokok ilegal hasil penindakan di sejumlah wilayah Jawa Timur. Pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum sekaligus upaya menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

Barang tersebut merupakan hasil penindakan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Sidoarjo melalui operasi mandiri maupun operasi gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur dan Satpol PP Kota Surabaya.

Puluhan juta batang rokok tersebut sebelumnya diamankan dalam berbagai kegiatan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Jawa Timur.

Besarnya jumlah barang yang dimusnahkan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal masih menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah. Selain melanggar ketentuan di bidang cukai, peredarannya berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Pengawasan Rokok Ilegal Diperkuat

Penindakan terhadap rokok ilegal tidak hanya berkaitan dengan penerimaan cukai. Peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan juga dapat menimbulkan persaingan tidak sehat dengan pelaku industri hasil tembakau yang menjalankan kewajiban sesuai peraturan.

Karena itu, pengawasan dilakukan dengan melibatkan Bea Cukai dan pemerintah daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang peredaran rokok ilegal sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di tingkat daerah.

Pemusnahan barang hasil penindakan juga memastikan produk ilegal yang telah diamankan tidak kembali beredar di masyarakat.

Cukai Menjadi Bagian Penting Penerimaan Negara

Cukai memiliki dua fungsi penting dalam kebijakan fiskal. Selain menjadi salah satu sumber penerimaan negara, instrumen ini digunakan pemerintah untuk mengendalikan konsumsi barang tertentu yang memiliki karakteristik sebagaimana diatur dalam ketentuan cukai.

Industri hasil tembakau menjadi salah satu sektor utama dalam penerimaan cukai. Karena itu, peredaran rokok tanpa memenuhi kewajiban cukai dapat mengurangi potensi penerimaan yang seharusnya masuk ke kas negara.

Penindakan juga penting untuk memberikan kepastian bagi produsen dan pedagang yang menjalankan usaha secara legal.

Dengan pemusnahan lebih dari 43,2 juta batang rokok ilegal tersebut, penguatan koordinasi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan aparat terkait menjadi bagian penting dalam menjaga penerimaan sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi industri hasil tembakau.#