MEDIA PAJAK — Pilihan mobil listrik dengan harga yang semakin terjangkau terus bertambah di pasar Indonesia. Sejumlah produsen kini menawarkan kendaraan listrik dengan harga mulai dari kisaran Rp150 jutaan hingga mendekati Rp300 juta, membuat persaingan tidak lagi hanya terjadi di segmen kendaraan premium.
Masuknya berbagai model baru juga memperluas pilihan konsumen. Selain harga, produsen bersaing melalui jarak tempuh, kapasitas penumpang, desain kendaraan, hingga skema kepemilikan baterai.
Di kelas paling terjangkau terdapat Wuling Air ev yang dipasarkan pada kisaran Rp150 juta hingga Rp170 jutaan. Mobil berukuran kompak tersebut memiliki kapasitas empat penumpang dengan jarak tempuh sekitar 200 kilometer hingga lebih dari 300 kilometer, bergantung pada variannya.
DFSK melalui Seres E1 juga bermain di kelas harga di bawah Rp200 juta. Kendaraan listrik berjenis mini hatchback tersebut berada pada kisaran Rp180 jutaan, dengan kapasitas empat penumpang dan jarak tempuh sekitar 180–220 kilometer.
Sementara itu, BYD memperluas pasar melalui Atto 1. Hatchback berkapasitas lima penumpang tersebut berada pada rentang harga sekitar Rp190 juta hingga Rp240 jutaan dan menawarkan jarak tempuh hingga sekitar 380 kilometer.
Wuling juga memiliki New Air EV dengan kisaran harga mulai Rp210 jutaan hingga sekitar Rp300 juta, tergantung varian. Kendaraan ini menyasar konsumen perkotaan dengan kapasitas empat penumpang.
Merek Baru Ikut Berebut Segmen Terjangkau
Persaingan kendaraan listrik murah semakin ramai dengan kehadiran Changan, VinFast, Chery, Geely, hingga Jaecoo.
Changan Lumin, misalnya, dipasarkan pada kisaran Rp220 jutaan. Mobil listrik kompak tiga pintu ini menawarkan kapasitas empat penumpang dengan jarak tempuh sekitar 300 kilometer.
VinFast menawarkan pendekatan berbeda melalui VF3. Kendaraan tersebut dipasarkan menggunakan skema dengan baterai maupun tanpa baterai. Harga versi tanpa baterai berada pada kisaran Rp150 jutaan, sedangkan versi dengan baterai berada pada kisaran Rp230 jutaan.
Model tersebut menunjukkan bahwa harga awal kendaraan listrik tidak selalu dapat dibandingkan secara langsung. Konsumen juga harus mempertimbangkan apakah harga yang ditawarkan sudah mencakup baterai atau menggunakan skema kepemilikan maupun penyewaan baterai secara terpisah.
Chery turut masuk ke segmen ini dengan model Q yang berada pada kisaran Rp230 juta hingga Rp250 jutaan. Hatchback berkapasitas lima penumpang tersebut menawarkan jarak tempuh sekitar 400 kilometer.
Geely EX2 juga berada di rentang serupa, yakni sekitar Rp230 juta hingga Rp260 jutaan, dengan kapasitas lima penumpang dan jarak tempuh mendekati 400 kilometer.
Pada segmen yang sedikit lebih tinggi, Jaecoo J5 berada pada kisaran Rp270 juta hingga lebih dari Rp300 juta. SUV crossover berkapasitas lima penumpang tersebut menawarkan jarak tempuh sekitar 400–470 kilometer.
VinFast VF5 juga menawarkan dua skema harga. Versi tanpa baterai berada pada kisaran Rp230 jutaan, sedangkan harga dengan baterai berada di atas Rp300 juta.
Persaingan Bergeser ke Harga dan Jarak Tempuh
Banyaknya kendaraan listrik di rentang harga Rp150 juta hingga Rp300 juta menunjukkan perubahan peta persaingan pasar otomotif.
Jika sebelumnya kendaraan listrik identik dengan harga tinggi, produsen kini mulai menyasar konsumen yang selama ini membeli kendaraan bermesin konvensional di kelas entry level hingga menengah.
Jarak tempuh juga menjadi salah satu faktor persaingan. Pada kelas harga di bawah Rp300 juta, konsumen kini dapat menemukan kendaraan dengan kemampuan jelajah mulai sekitar 200 kilometer hingga sekitar 400 kilometer lebih dalam sekali pengisian daya, bergantung pada model dan kapasitas baterainya.
Kondisi tersebut membuat keputusan membeli mobil listrik tidak lagi hanya didasarkan pada harga awal. Konsumen mulai memiliki ruang untuk membandingkan kapasitas baterai, jarak tempuh, layanan purnajual, skema kepemilikan baterai, hingga biaya penggunaan dalam jangka panjang.
Pasar Kendaraan Elektrifikasi Terus Membesar
Pertumbuhan pilihan produk berlangsung di tengah meningkatnya penetrasi kendaraan elektrifikasi di pasar otomotif nasional.
Pada semester I-2026, penjualan kendaraan elektrifikasi disebut telah menembus sekitar 117 ribu unit atau sekitar 26 persen dari total pasar kendaraan.
Angka tersebut menunjukkan kendaraan elektrifikasi semakin mengambil porsi signifikan dalam penjualan mobil nasional. Bertambahnya model dengan harga lebih terjangkau berpotensi semakin memperbesar penetrasi kendaraan listrik, terutama di kawasan perkotaan.
Namun harga yang tercantum di pasar dapat berbeda tergantung varian, wilayah pemasaran, program promosi, hingga skema baterai yang digunakan. Karena itu, kisaran harga lebih tepat digunakan untuk melihat posisi masing-masing kendaraan dalam persaingan pasar.
Bagaimana Pajak Mobil Listrik?
Bagi konsumen, harga kendaraan bukan satu-satunya komponen yang perlu diperhatikan. Kebijakan perpajakan juga ikut menentukan biaya pembelian maupun kepemilikan kendaraan listrik.
Pemerintah sebelumnya memberikan dukungan fiskal untuk kendaraan listrik berbasis baterai. Pada tahun anggaran 2025, misalnya, pemerintah memberikan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) melalui PMK Nomor 12 Tahun 2025 untuk kendaraan listrik roda empat tertentu yang memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Untuk kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu, PPN DTP diberikan sebesar 10 persen dari harga jual.
Namun fasilitas tersebut secara eksplisit diberikan untuk tahun anggaran 2025, termasuk untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025. Artinya, fasilitas pajak yang berlaku pada 2025 tidak dapat otomatis dianggap masih berlaku untuk setiap pembelian kendaraan pada 2026 tanpa melihat regulasi dan ketentuan yang berlaku pada saat transaksi.
Selain PPN, kendaraan listrik juga berkaitan dengan kebijakan fiskal lain, termasuk pengaturan pajak kendaraan bermotor di tingkat daerah. Besaran kewajiban dapat bergantung pada aturan pemerintah daerah tempat kendaraan didaftarkan.
Karena itu, ketika membandingkan harga mobil listrik, konsumen sebaiknya tidak hanya melihat angka yang ditawarkan dealer. Status fasilitas PPN, PKB, komponen biaya registrasi, serta skema kepemilikan baterai perlu ikut diperhitungkan agar biaya kepemilikan kendaraan dapat diketahui secara lebih utuh.
Harga Murah Belum Tentu Biaya Kepemilikannya Sama
Munculnya semakin banyak mobil listrik di bawah Rp300 juta tentu memperbesar pilihan masyarakat. Namun perbedaan skema penjualan membuat angka harga awal belum selalu menggambarkan seluruh biaya yang harus ditanggung konsumen.
Mobil dengan harga lebih rendah tetapi menggunakan skema baterai terpisah, misalnya, memiliki struktur biaya berbeda dibandingkan kendaraan yang harga pembeliannya sudah termasuk baterai.
Demikian pula dengan fasilitas fiskal. Insentif pajak dapat membuat harga kendaraan lebih kompetitif, tetapi manfaat yang diterima konsumen bergantung pada ketentuan yang berlaku dan apakah model kendaraan tersebut memenuhi persyaratan.
Karena itu, persaingan mobil listrik murah pada akhirnya tidak hanya akan ditentukan oleh siapa yang menawarkan harga terendah. Harga setelah pajak, jarak tempuh, baterai, layanan purnajual, dan total biaya kepemilikan akan semakin menentukan pilihan konsumen. #








