MEDIA PAJAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri asal-usul logam mulia seberat 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta yang ditemukan saat penggeledahan rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur.
Penggeledahan dilakukan pada 11–12 Agustus 2026 dalam pengembangan penyidikan dugaan suap terkait pengajuan restitusi pajak yang melibatkan mantan Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan lokasi yang digeledah merupakan rumah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas sebagai pemeriksa pajak.
KPK selanjutnya mendalami kepemilikan serta keterkaitan emas dan uang tunai tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah memeriksa 10 saksi yang berasal dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak dan pihak swasta.
KPK Dalami Proses Pengajuan Restitusi
Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi. Lima saksi diperiksa di Polrestabes Surabaya dan lima lainnya di Polresta Surakarta.
Menurut Budi, keterangan para saksi dibutuhkan untuk menjelaskan proses dan mekanisme pemeriksaan atas permohonan restitusi yang diajukan wajib pajak.
Empat saksi dari unsur ASN Ditjen Pajak diketahui pernah bertugas di KPP Madya Banjarmasin dan Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah.
Sementara enam saksi dari pihak swasta dimintai keterangan untuk mendalami proses pengajuan restitusi dari sisi wajib pajak serta pihak-pihak yang berkaitan dengan perusahaan yang disebut dalam penyidikan.
Penyidik juga mendalami peran masing-masing pihak dalam proses pengajuan hingga pemeriksaan restitusi tersebut.
Penyidikan Kasus Dikembangkan
Perkara ini merupakan pengembangan kasus dugaan suap restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) PT Buana Karya Bhakti tahun 2024.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan penyidik telah mengembangkan penanganan perkara dengan menerbitkan tiga surat perintah penyidikan.
Pengembangan tersebut mencakup dugaan pemberian hadiah kepada pejabat negara, penerimaan suap, serta dugaan tindak pidana pencucian uang.
KPK terus menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait untuk memperjelas konstruksi perkara.
Temuan emas 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta dari rumah pemeriksa pajak menjadi salah satu materi yang kini didalami penyidik, termasuk untuk mengetahui asal-usul dan keterkaitannya dengan kasus restitusi pajak tersebut. #








