MP Ads

Pemerintah memiliki pekerjaan besar dalam memperkuat penerimaan negara. Di tengah kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat, perluasan basis pajak menjadi salah satu strategi penting untuk meningkatkan kapasitas fiskal Indonesia.

Namun, perluasan basis pajak harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Jangan sampai upaya meningkatkan penerimaan justru menciptakan beban baru bagi pelaku usaha yang selama ini telah menjalankan kewajibannya secara patuh.

Laporan Bank Dunia bertajuk Indonesia: Unlocking Businesses’ Tax Potential for Growth memberikan gambaran bahwa tantangan perpajakan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan penerimaan, tetapi juga bagaimana menciptakan sistem yang mendorong lebih banyak pelaku usaha masuk ke dalam ekonomi formal.

Kepatuhan Harus Sejalan dengan Pertumbuhan Usaha

Salah satu tantangan dalam sistem perpajakan adalah adanya perbedaan kondisi antara perusahaan besar, perusahaan menengah, hingga usaha kecil.

Perusahaan dengan sistem administrasi yang kuat relatif lebih siap menghadapi kewajiban perpajakan. Namun, bagi sebagian pelaku usaha kecil, kompleksitas administrasi dapat menjadi tantangan tersendiri.

Bank Dunia menyoroti bahwa biaya kepatuhan dan kemampuan administrasi menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perilaku perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak.

Karena itu, strategi memperluas basis pajak perlu memperhatikan kemampuan pelaku usaha. Mendorong formalitas usaha bukan hanya tentang mendaftarkan lebih banyak wajib pajak, tetapi juga memastikan mereka mampu berkembang dalam sistem ekonomi formal.

Pajak yang baik bukan sekadar meningkatkan penerimaan, tetapi juga menciptakan kepastian bagi dunia usaha.

Baca Juga:  Kepatuhan Pajak Tidak Cukup Dibangun dengan Pengawasan

Mencari Keseimbangan antara Penerimaan dan Iklim Investasi

Indonesia membutuhkan sistem perpajakan yang mampu meningkatkan penerimaan tanpa mengurangi daya saing ekonomi.

Dunia usaha membutuhkan kepastian aturan, administrasi yang sederhana, dan proses yang mudah dipahami. Ketiga hal tersebut menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan bisnis dan investasi.

Pengawasan terhadap wajib pajak yang tidak patuh tentu tetap diperlukan. Namun, pendekatan terhadap perusahaan yang sudah berusaha memenuhi kewajiban pajaknya perlu dibedakan dengan pelaku usaha yang sengaja menghindari kewajiban.

Pemanfaatan data dan teknologi dapat menjadi solusi untuk menciptakan pengawasan yang lebih tepat sasaran.

Pada akhirnya, keberhasilan reformasi perpajakan bukan hanya diukur dari bertambahnya penerimaan negara, tetapi juga dari semakin banyaknya dunia usaha yang tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi dalam sistem perpajakan.

Memperluas basis pajak harus menjadi jalan untuk memperkuat ekonomi nasional, bukan menjadi hambatan bagi pertumbuhan usaha.

Penulis: Bima Santosa
Pengamat Ekonomi dan Dunia Usaha

Share Media Pajak untuk Teman
MP